Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai diberlakukan.

17 April 2021 23:56:00  Admin Desa  58 Kali Dibaca  Berita Desa

Serangkaian aturan pembatasan kali ini juga mengalami sejumlah perubahan. Pemerintah fokus mengendalikan penularan virus corona di wilayah terkecil, mulai dari kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).

PPKM micro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat desa dan kelurahan.

Posko tingkat desa/kelurahan itu nantinya memiliki empat fungsi untuk pengendalian Covid-19, yakni fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan di tingkat Desa dan Kelurahan.

#SambirotoSehat

#LawanCovid19

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel