Sambiroto, Bojonegoro, - Kegiatan sosialisasi bertema "Desa Layak Anak" digelar di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (11/1/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep Desa Layak Anak dan menggalang dukungan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak.
Perlindungan anak merupakan upaya untuk memastikan anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi. "Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan perlindungan anak," kata seorang narasumber dalam acara tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai akar masalah yang memengaruhi perlindungan anak dibahas, termasuk dampak negatif dari teknologi, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan keluarga, pendidikan, serta kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya berpihak pada anak.
Beberapa dampak yang diidentifikasi antara lain:
Sri Wahyuni, S. Kep. Ns., salah satu narasumber, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Desa Layak Anak. "Kami harus menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung perkembangan anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujar Sri Wahyuni.
Beberapa indikator yang menjadi acuan untuk menilai keberhasilan Desa Layak Anak antara lain:
Selain itu, Sri Wahyuni menambahkan, "Sekolah harus menjadi ruang strategis untuk pendidikan moral, sementara keluarga harus menjadi benteng pertama dalam menjaga akhlak dan moral anak. Masyarakat juga berperan dalam pengawasan dan pencegahan."
Dengan pencanangan Desa Layak Anak, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi yang berdaya saing tinggi.(adm/sr)