Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Bapenda dan DPMD Bojonegoro Dampingi Desa Deteksi Dini dalam Pelunasan PBB

01 Desember 2022 07:56:55  Admin Desa  12 Kali Dibaca  Berita Kabupaten

Bojonegoro - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro terus mengimbau dan mendampingi desa dalam deteksi dini objek pajak yang terkendala. Pendampingan tersebut bertujuan agar tiap tahun, pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) bisa tepat waktu dan tidak mempengaruhi pencairan ADD (Alokasi Dana Desa).

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menegaskan, Bapenda sudah melakukan screening awal bersama desa sekaligus memfasilitasi penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pihaknya menjelaskan jika objek pajak yang terkendala mayoritas berada di wilayah perkotaan. Sebab, rerata pemiliknya berada di luar kota atau bahkan tidak diketahui pemiliknya.

“Salah satu contoh di Desa Kauman. Kita melakukan screening sekaligus penagihan ke wajib pajak yang benar-benar belum melakukan pembayaran pajak. Disitulah Bapenda hadir untuk menyelesaikan wajib pajak ini,” ujarnya Rabu (30/11/2022).

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, berharap untuk tenggat waktu tidak sampai minggu kedua Desember agar tidak terkena batas waktu permohonan SPP dan SPM ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk tanggal akhir pengajuan dari desa akan kami tuangkan dalam surat salur ADD tahap 3 yang saat ini masih tahap pemrosesan,” ujarnya.

Adapun 18 desa tersebut di antaranya di Kecamatan Kepohbaru, Desa Pejok; Kecamatan Baureno, Desa Baureno; Kecamatan Kapas, Desa Kapas; dan Kecamatan Sukosewu, Desa Tegalkodo. Sementara di Kecamatan Bojonegoro, ada lima desa. Yaitu Desa Kauman, Desa Semanding, Desa Pacul, Desa Campurrejo, dan Desa Sukorejo.

Sedangkan di Kecamatan Dander ada dua desa yaitu Desa Sumbertlaseh dan Desa Sumberarum. Di Kecamatan Gayam ada dua desa, yaitu Desa Sudu dan Desa Begadon. Kecamatan Kalitidu Desa Leran, Kecamatan Padangan terdapat 4 desa, yaitu Desa Dengok, Desa Padangan, Desa Banjarejo, dan Desa Kuncen. (Adm)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

25 Februari 2024 | 121 Kali
Wujudkan Kebersihan dan Keindahan, PKK Desa Sambiroto Rapikan Taman Toga
24 Agustus 2016 | 0 Kali
SO Pemerintah Desa
15 Agustus 2017 | 42 Kali
Regulasi KIP
01 September 2020 | 74 Kali
Penerbitan Akta
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
05 Juni 2024 | 35 Kali
Desa Sambiroto Ikuti Penilaian Lomba Desa Berseri Tingkat Provinsi Jawa Timur
28 Juni 2021 | 62 Kali
PERATURAN MENTERI